Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril, merespons kabar vaksin Meningitis tidak lagi wajib sebagai syarat perjalanan haji dan umrah. Kemenkes segera mencari tahu.
"Kemenkes siap melakukan penyesuaian kebijakan terkait regulasi vaksinasi Meningitis bagi jamaah umrah maupun haji jika Pemerintah Arab Saudi tidak mewajibkannya lagi," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Sayhril melalui konferensi pers virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2022).
Menurut Syahril, sikap pemerintah dalam merespons kebijakan itu tergantung dengan keputusan Arab Saudi berdasarkan hasil klarifikasi yang sedang ditempuh Kemenkes dan Kementerian Agama.
Baca artikel detikTravel, "Kemenkes soal Syarat Vaksin Meningitis untuk Umrah dan Haji" selengkapnya https://travel.detik.com/travel-news/d-6329049/kemenkes-soal-syarat-vaksin-meningitis-untuk-umrah-dan-haji.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/